Residivis ditangkap setelah curi motor di Tambora untuk beli narkoba (opens original article in a new tab)
AF ditangkap setelah mencuri motor di Tambora untuk membeli narkoba, ia adalah residivis kasus pencurian kabel PLN. Polisi menangkapnya setelah mengamankan motor korban yang dicuri menggunakan kunci letter T.
- AF ditangkap karena mencuri motor di Tambora untuk membeli narkoba
- AF adalah residivis kasus pencurian kabel PLN di Jakarta Barat
- Pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci motor korban
- AF dikenai pasal pencurian dengan pemberatan, Pasal 477 KUHP
- Korban melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Tambora
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.