Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Polres Jakpus ungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya (opens original article in a new tab)

TL;DR

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya dan menyita 3.898 butir obat keras selama Mei 2026. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dengan dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan.

  • Polres Jakpus mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya
  • Menyita 3.898 butir obat keras selama Mei 2026
  • 14 tersangka ditangkap dengan dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.