Polres Jakpus ungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya (opens original article in a new tab)
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya dan menyita 3.898 butir obat keras selama Mei 2026. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dengan dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan.
- Polres Jakpus mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya
- Menyita 3.898 butir obat keras selama Mei 2026
- 14 tersangka ditangkap dengan dugaan pelanggaran undang-undang kesehatan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.