Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Polisi ungkap peredaran obat keras di Kabupaten Bekasi (opens original article in a new tab)

TL;DR

Polisi Bekasi mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dan menangkap dua pelaku, sementara pemasok lainnya masih dalam pengejaran.

  • Polisi menangkap dua pelaku dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di Kabupaten Bekasi
  • Barang bukti yang disita mencakup 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dan uang tunai Rp615.000
  • Polisi masih memburu pemasok obat tersebut yang berinisial AGM

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.