Polisi tangkap pengamen yang lakukan perusakan pagar rumah di Bekasi (opens original article in a new tab)
Polisi menangkap seorang pengamen yang diduga merusak pagar rumah warga di Bekasi setelah menindaklanjuti laporan korban dan mengidentifikasi pelaku melalui CCTV. AFH ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Polisi menangkap AFH (20) terkait perusakan pagar rumah warga di Bekasi
- Peristiwa terjadi pada 23/6 di Jalan H. Mean 2A, Pondok Gede
- AFH ditangkap setelah identifikasi melalui CCTV dan penyelidikan lapangan
- Video viral di Instagram menunjukkan aksi pengamen merusak pagar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.