Polisi tangkap pelaku perampokan bersenjata pistol mainan di Bekasi (opens original article in a new tab)
Polisi menangkap seorang mahasiswa yang melakukan perampokan minimarket di Bekasi menggunakan senjata korek api menyerupai pistol, mengancam pegawai dan mengambil uang serta barang senilai Rp12,1 juta.
- Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial ARM (20) terkait perampokan minimarket di Bekasi menggunakan senjata korek api menyerupai pistol
- Pelaku mengancam dua pegawai minimarket dengan benda mirip pistol, memaksa mereka membuka brankas dan mengambil uang Rp11,6 juta serta barang lainnya
- Total kerugian mencapai Rp12,1 juta, dan polisi menyita barang bukti seperti uang Rp3,9 juta, rokok, serta alat yang digunakan pelaku
- ARM dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.