Polisi tangkap dua tersangka percobaan penculikan lansia di Jakut (opens original article in a new tab)
Polisi Jakarta Utara menangkap dua tersangka percobaan penculikan dan penganiayaan terhadap lansia berusia 70 tahun. Kedua tersangka ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Polisi menangkap dua tersangka percobaan penculikan lansia di Jakarta Utara
- Kedua tersangka berinisial CW (31) dan FAP (26) ditahan untuk proses hukum
- Barang bukti yang disita antara lain mobil Toyota Fortuner, CCTV, ponsel, obeng, dan pakaian tersangka
- Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dugaan penculikan dan penganiayaan
- Peristiwa dipicu oleh masalah pribadi atau asmara yang tidak direstui
- Polisi sedang melakukan penyidikan lanjutan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.