Polisi bekuk dua pengedar dengan barang bukti lebih dari 3 kg sabu (opens original article in a new tab)
Ditresnarkoba Polda Sultra membekuk dua pengedar narkotika dengan barang bukti lebih dari 3 kg sabu melalui operasi intensif selama Mei-Juni 2026. Pengungkapan ini diperkirakan mencegah penyalahgunaan narkotika oleh 30 ribu orang, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi untuk pemberantasan narkoba.
- Ditresnarkoba Polda Sultra membekuk dua pengedar narkotika dengan barang bukti lebih dari 3 kg sabu
- Pengungkapan terjadi melalui operasi intensif selama Mei-Juni 2026
- Satu gram sabu diperkirakan dapat disalahgunakan oleh 10 orang, sehingga kasus ini mencegah penyalahgunaan oleh 30 ribu orang
- Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi tentang narkoba
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.