Pimpinan MPR nilai UU PPRT dan "care economy" wujud nilai kebangsaan (opens original article in a new tab)
Wakil Ketua MPR RI menilai UU PPRT dan peta jalan care economy sebagai bentuk implementasi nilai kebangsaan dalam kebijakan publik yang lebih inklusif.
- UU PPRT disahkan pada 21 April 2026 untuk melindungi pekerja rumah tangga
- Peta Jalan Ekonomi Perawatan 2025-2045 bertujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia
- Pengesahan UU PPRT dianggap sebagai langkah menerjemahkan nilai kebangsaan ke kebijakan publik
- Ada sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia pada 2026 yang mayoritas perempuan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.