Pengamat nilai kewajiban NIB-KBLI OTA asing sebagai inovasi kebijakan (opens original article in a new tab)
Pemerintah menetapkan kewajiban bagi OTA asing untuk memiliki NIB dan KBLI sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan usaha dan memperkuat regulasi di sektor pariwisata.
- Pengamat menilai kewajiban OTA asing memiliki NIB dan KBLI sebagai inovasi kebijakan pemerintah
- Kewajiban ini dimaksudkan untuk menegakkan keadilan usaha antara OTA lokal dan asing
- Pemerintah melakukan penertiban terhadap akomodasi yang tidak memiliki izin berusaha di Indonesia
- Pemerintah membangun sistem pendukung untuk mempercepat pengawasan terhadap OTA asing
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.