Pemprov NTB minta PLN tambah SPKLU dan longgarkan aturan (opens original article in a new tab)
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) meminta perubahan regulasi perjalanan lintas pulau menggunakan kendaraan listrik dan penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
- Pemprov NTB meminta perubahan regulasi perjalanan lintas pulau menggunakan kendaraan listrik
- Pemprov NTB berharap pelonggaran syarat mitigasi risiko kendaraan listrik di penyeberangan kapal laut
- Pemprov NTB meminta penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.