Pemprov gratiskan tempat wisata dan transportasi untuk warga non-DKI (opens original article in a new tab)
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tiket masuk tempat wisata dan transportasi umum untuk warga dengan KTP Republik Indonesia pada 22, 27, dan 28 Juni 2026. Gratis berlaku untuk Ancol, Ragunan, Monas, dan museum-museum yang dikelola Pemprov DKI.
- Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tiket masuk tempat wisata dan transportasi umum pada 22, 27, dan 28 Juni 2026
- Gratis berlaku untuk warga dengan KTP Republik Indonesia, bukan hanya KTP Jakarta
- Tempat wisata yang gratis meliputi Ancol, Ragunan, Monas, dan museum-museum yang dikelola Pemprov DKI
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.