Pemprov DKI beri insentif pajak untuk dukung film nasional (opens original article in a new tab)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak 50 persen untuk film nasional melalui Peraturan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagai upaya mendukung pertumbuhan industri perfilman nasional
- Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak 50 persen untuk film nasional
- Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026
- Tujuan kebijakan adalah mendukung pertumbuhan industri perfilman nasional
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.