Otto nilai KUHP dan KUHAP baru ubah paradigma hukum pidana (opens original article in a new tab)
KUHP dan KUHAP baru mengubah paradigma hukum pidana Indonesia dengan menekankan pencegahan, rehabilitasi pelaku, dan pemulihan hak korban.
- KUHP dan KUHAP baru mengedepankan pencegahan, rehabilitasi pelaku, dan pemulihan hak korban.
- Tiga prinsip utama dalam transformasi sistem hukum pidana Indonesia adalah pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan hak korban.
- Paradigma hukum pidana Indonesia beralih dari pembalasan ke keadilan restoratif.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.