OJK setujui dua pergadaian daerah ekspansi ke tingkat nasional (opens original article in a new tab)
OJK menyetujui dua pergadaian daerah untuk menyebar ke tingkat nasional, memungkinkan mereka menyelenggarakan usaha pergadaian di seluruh Indonesia dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
- OJK menyetujui perubahan lingkup wilayah usaha pergadaian dari provinsi ke nasional untuk dua perusahaan.
- PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara dapat menyelenggarakan usaha pergadaian di seluruh Indonesia dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
- Perluasan wilayah usaha diharapkan meningkatkan kapasitas usaha, memperluas layanan pergadaian, dan memberikan akses pembiayaan yang lebih luas.
- Peningkatan penyaluran pinjaman industri pergadaian sebesar 56,80 persen pada April 2026 menjadi Rp157,20 triliun.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.