Nadiem sebut tidak ada niat jahat terbukti dalam sidang kasusnya (opens original article in a new tab)
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada niat jahat terbukti dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.
- Nadiem menyatakan tidak ada niat jahat terbukti dalam persidangan kasusnya
- Semua interaksi Nadiem dengan tim tercatat dalam grup WhatsApp
- Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek
- Nadiem didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.