Nadiem: Saya dapat khilaf tapi tak ada benih korupsi dalam diri saya (opens original article in a new tab)
Nadiem Anwar Makarim mengaku dapat khilaf tapi menegaskan tidak ada benih korupsi dalam dirinya, sementara ia didakwa korupsi dalam pengadaan laptop dan CDM di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 dengan kerugian negara Rp2,18 triliun.
- Nadiem Anwar Makarim mengaku dapat khilaf tapi menegaskan tidak ada benih korupsi dalam dirinya
- Nadiem didakwa korupsi dalam pengadaan laptop dan CDM di Kemendikbudristek tahun 2019-2022
- Nadiem terancam hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
- Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp2,18 triliun
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.