Menhub masih menunggu finalisasi perpres tarif ojol 8 persen (opens original article in a new tab)
Menteri Perhubungan masih menunggu finalisasi peraturan presiden yang menjadi dasar penerapan pemotongan tarif ojek daring maksimal 8 persen. Aturan tersebut belum diterapkan di lapangan dengan potongan yang masih mencapai sekitar 20 persen.
- Menteri Perhubungan menunggu finalisasi perpres tarif ojol 8 persen dari Mensesneg
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengatur pemotongan tarif ojol maksimal 8 persen
- Aturan tersebut belum diterapkan di lapangan, potongan masih sekitar 20 persen
- Kementerian Perhubungan akan menindaklanjuti setelah perpres difinalisasi
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.