Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu (opens original article in a new tab)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga memperpanjang SIM A dan C dengan persyaratan tertentu dan biaya administrasi yang berbeda.
- Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta untuk perpanjangan SIM A dan C
- Persyaratan perpanjangan SIM meliputi KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan tes psikologi
- Biaya perpanjangan SIM A Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu
- SIM B tidak bisa diperpanjang melalui layanan SIM Keliling
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.