KPK sita dokumen dari penggeledahan Kantor Imigrasi Denpasar Bali (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan dokumen dari penggeledahan Kantor Imigrasi Denpasar Bali serta dua lokasi lain dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Penyidik KPK juga memeriksa Silmy Karim, tersangka kasus tersebut, dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dengan dugaan keuntungan sebesar Rp145,5 miliar.
- KPK menyita barang bukti elektronik dan dokumen dari Kantor Imigrasi Denpasar Bali
- KPK juga menyita barang bukti dari dua lokasi lain yaitu PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promenade
- Penyidik KPK memeriksa Silmy Karim terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan aset yang disita
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.