KPK periksa Kasubbag Bea Cukai untuk dalami status kepegawaian Budiman (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Akhmad Fikri Yahmani sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami status kepegawaian tersangka Budiman Bayu Prasojo. Tersangka dari pihak Bea Cukai sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan, sementara KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Djaka Budi Utama diduga menerima uang suap hingga 213.600 dolar Singapura.
- KPK memeriksa Kasubbag Bea Cukai untuk mendalami status kepegawaian tersangka Budiman Bayu Prasojo
- Tersangka dari pihak Bea Cukai sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan
- KPK melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026
- Djaka Budi Utama diduga menerima uang suap hingga 213.600 dolar Singapura
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.