KPK periksa dua saksi untuk usut pembayaran sewa mesin EDC bank BUMN (opens original article in a new tab)
KPK memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI, dengan kerugian negara mencapai Rp700 miliar.
- KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI
- Kedua saksi adalah NUG dan IMJ yang pernah menjabat di Divisi Pembayaran Ritel BRI
- KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menghentikan 13 orang dari bepergian ke luar negeri
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.