KPK panggil mantan direksi ASTRA Infra Port Eastkal terkait PPT ET (opens original article in a new tab)
KPK memanggil mantan direksi ASTRA Infra Port Eastkal sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada PPT ET. WSP, mantan Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka, belum memenuhi panggilan penyidik. KPK juga mencegah tiga orang dari PPT ET dan pihak swasta bepergian ke luar negeri, serta menetapkan tersangka yang identitasnya belum diumumkan.
- KPK memanggil mantan direksi ASTRA Infra Port Eastkal untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada PPT ET
- WSP, mantan Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka, belum memenuhi panggilan penyidik KPK
- KPK telah mencegah tiga orang dari PPT ET dan pihak swasta bepergian ke luar negeri dalam kasus ini
- KPK juga menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, meski identitasnya belum diumumkan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.