KPK panggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024 (opens original article in a new tab)
KPK memanggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ali Machzumi belum memenuhi panggilan penyidik, sementara Direktur Utama PT Alwan Zahira telah menjalani pemeriksaan. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam penyidikan kasus ini yang dimulai pada 9 Agustus 2025.
- KPK memanggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024 untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji
- Ali Machzumi belum memenuhi panggilan penyidik KPK hingga pukul 13.13 WIB
- Direktur Utama PT Alwan Zahira telah memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi
- KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 30 Maret 2026
- KPK mulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.