KPK panggil 13 saksi di Jakarta dan Bali pada kasus Imigrasi Silmy (opens original article in a new tab)
KPK memanggil 13 saksi di Jakarta dan Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim. Tujuh saksi di Jakarta adalah aparatur sipil negara Kementerian Imipas, sedangkan enam saksi di Bali adalah perwakilan dari perusahaan jasa keimigrasian. KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dengan dugaan keuntungan Rp145,5 miliar.
- KPK memanggil 13 saksi di Jakarta dan Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA
- Tujuh saksi di Jakarta adalah ASN Kementerian Imipas, enam saksi di Bali adalah perwakilan dari perusahaan jasa keimigrasian
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dengan dugaan keuntungan Rp145,5 miliar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.