KPK dalami dugaan uang untuk Pansus DPR saat periksa eks Stafsus Yaqut (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian uang 1 juta dolar AS kepada Panitia Khusus DPR saat memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga memeriksa saksi-saksi terkait pengisian kuota haji dan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
- KPK mendalami dugaan pemberian uang 1 juta dolar AS kepada Pansus DPR saat memeriksa mantan Stafsus Yaqut
- KPK memeriksa tiga saksi terkait pengisian kuota haji oleh biro penyelenggara haji
- KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024
- KPK menerima hasil audit BPK yang menyebut kerugian negara mencapai Rp622 miliar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.