Komisi XIII DPR dorong digitalisasi terintegrasi sistem imigrasi (opens original article in a new tab)
Komisi XIII DPR RI mendorong digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia.
- Komisi XIII DPR RI meminta digitalisasi sistem keimigrasian yang terintegrasi dari pusat hingga daerah
- Data keimigrasian perlu lebih transparan dan dapat diakses secara nasional
- Direktorat Jenderal Imigrasi perlu mendistribusikan akses data ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di daerah
- Komisi XIII DPR RI mendorong pembangunan dasbor nasional untuk memantau data keimigrasian secara real-time
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.