Komisi VIII DPR setujui anggaran Rp4,5 triliun pendanaan pesantren (opens original article in a new tab)
Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran Rp4,5 triliun pada 2027 untuk pendanaan pesantren melalui Kemenag, termasuk pembangunan Ma'had Aly dan bantuan operasional.
- Komisi VIII DPR RI menyetujui anggaran Rp4,5 triliun untuk pendanaan pesantren pada 2027
- Direktorat Baru Kemenag akan mengelola bantuan operasional dan pengembangan pesantren
- Anggaran akan digunakan untuk pembangunan Ma'had Aly, sanitasi, dan asrama pesantren
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.