Komisi VII DPR RI soroti regulasi industri air minum dalam kemasan (opens original article in a new tab)
Komisi VII DPR RI menyoroti perlunya penguatan regulasi industri air minum dalam kemasan untuk melindungi konsumen melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap keamanan produk, penggunaan kemasan, dan transparansi produsen.
- Komisi VII DPR RI menyoroti perlunya penguatan regulasi industri air minum dalam kemasan
- Panja AMDK menilai pengawasan keamanan produk, penggunaan kemasan, dan transparansi produsen perlu diperketat
- Kunjungan kerja dilakukan ke perusahaan air minum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.