Komisi III DPR tegaskan kasus penganiayaan hewan harus diusut tuntas (opens original article in a new tab)
Komisi III DPR menegaskan kasus penganiayaan hewan harus diusut tuntas hingga pengadilan, dengan menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi makhluk hidup dari tindakan kekerasan.
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan kasus penganiayaan hewan harus diusut tuntas hingga pengadilan
- Kasus dugaan penyimpangan seksual terhadap anjing di Jakarta Utara dikategorikan sebagai penganiayaan hewan berdasarkan KUHP
- Penegakan hukum terhadap kasus ini dianggap penting untuk mencegah penganiayaan hewan berulang
- Polsek Metro Penjaringan diapresiasi atas penanganan kasus tersebut
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.