KLH tutup perusahaan pencemar lingkungan di Tangerang (opens original article in a new tab)
Kementerian Lingkungan Hidup menutup perusahaan di Tangerang karena dugaan pencemaran lingkungan akibat proses produksi yang tidak sesuai aturan. Perusahaan tersebut berada di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
- Kementerian Lingkungan Hidup menutup perusahaan di Tangerang karena dugaan pencemaran lingkungan
- Perusahaan ditutup karena proses produksi tidak sesuai aturan
- Penutupan dilakukan di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.