Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

KLH segel perusahaan pengelolalimbah B3 di Tangerang (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel perusahaan pengelola limbah B3 di Tangerang karena operasinya tanpa izin dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

  • Kementerian Lingkungan Hidup menyegel perusahaan pengelola limbah B3 tanpa izin resmi
  • Perusahaan mengolah oli bekas dengan proses sederhana yang menyebabkan pencemaran udara, tanah, dan air
  • Perusahaan diduga melanggar ketentuan terkait persetujuan lingkungan, teknis, dan pencemaran

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.