Kennedy Center hapus nama Trump di tengah sengketa hukum (opens original article in a new tab)
Kennedy Center menghapus nama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari gedungnya di Washington, D.C., setelah perintah pengadilan yang menyatakan bahwa hanya Kongres yang berwenang mengesahkan perubahan nama institusi tersebut. Pengadilan banding juga menolak permintaan untuk menangguhkan putusan tersebut.
- Kennedy Center menghapus nama Donald Trump dari gedungnya di Washington, D.C.
- Hakim memutuskan bahwa hanya Kongres yang berwenang mengesahkan perubahan nama institusi tersebut.
- Pengadilan banding menolak permintaan Kennedy Center untuk menangguhkan putusan hukum.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.