Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Kemnaker mediasi kasus PHK 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kementerian Ketenagakerjaan melakukan mediasi terkait pemutusan hubungan kerja terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia, dengan manajemen menawarkan peningkatan kompensasi. Wamenaker meminta pekerja mempertimbangkan tawaran tersebut dan mengingatkan mekanisme penyelesaian perselisihan jika tidak ada kesepakatan. Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.

  • Kemnaker melakukan mediasi kasus PHK 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia
  • Manajemen PT AII menawarkan peningkatan kompensasi kepada pekerja
  • Wamenaker meminta pekerja mempertimbangkan tawaran perusahaan dan mengingatkan mekanisme penyelesaian perselisihan jika tidak ada kesepakatan
  • Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.