Kementerian Lingkungan Hidup segel pabrik pengolahan oli bekas di Banten (opens original article in a new tab)
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel pabrik pengolahan oli bekas di Banten karena dugaan pelanggaran teknis yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
- Kementerian Lingkungan Hidup menyegel pabrik pengolahan oli bekas di Banten
- Pabrik tersebut diduga melanggar ketentuan teknis terkait persetujuan lingkungan
- Segel dilakukan karena menyebabkan pencemaran udara, tanah, dan air
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.