Kemenkeu sebut anggaran TKD pada 2027 sebesar 2,5-2,7 persen dari PDB (opens original article in a new tab)
Kementerian Keuangan menyatakan rasio dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2027 sebesar 2,5-2,7 persen dari PDB, dengan fokus pada belanja pokok daerah dan pengurangan ketimpangan fiskal.
- Rasio dana Transfer Ke Daerah (TKD) pada 2027 ditetapkan 2,5-2,7 persen dari PDB.
- Alokasi TKD fokus pada belanja pokok daerah, pengurangan ketimpangan fiskal, dan peningkatan daya saing daerah.
- Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi bentuk penyaluran TKD.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.