Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Kemenhut: revisi P8 2021 tekankan kemitraan inklusif-hak ulayat (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kementerian Kehutanan akan merevisi Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 untuk menekankan kemitraan inklusif dan hak ulayat dalam pengelolaan hutan serta meningkatkan manfaat ekonomi dari sumber daya alam.

  • Kemenhut akan merevisi Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 untuk menekankan kemitraan inklusif dan hak ulayat dalam pengelolaan hutan
  • Revisi ini bertujuan untuk memastikan manfaat ekonomi dari Undang-Undang Cipta Kerja dan meningkatkan penggunaan sumber daya alam
  • Pihaknya akan memaksimalkan KPH sebagai pengelola di tapak dengan memperhatikan kebijakan perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat
  • Diperlukan perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan hutan untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.