Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Kemenhub perketat pengawasan kepatuhan kendaraan angkutan barang (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan kepatuhan kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, dengan 24,36 persen kendaraan tercatat melakukan pelanggaran pada periode Januari hingga 12 Juni 2026.

  • Kemenhub memperketat pengawasan kepatuhan kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan transportasi
  • Pada periode Januari hingga 12 Juni 2026, 24,36 persen kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran
  • Pelanggaran terbesar terjadi pada aspek daya angkut dan dokumen

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.