Kemenhub perketat pengawasan kepatuhan kendaraan angkutan barang (opens original article in a new tab)
Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan kepatuhan kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, dengan 24,36 persen kendaraan tercatat melakukan pelanggaran pada periode Januari hingga 12 Juni 2026.
- Kemenhub memperketat pengawasan kepatuhan kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan keselamatan transportasi
- Pada periode Januari hingga 12 Juni 2026, 24,36 persen kendaraan angkutan barang melakukan pelanggaran
- Pelanggaran terbesar terjadi pada aspek daya angkut dan dokumen
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.