Kemdiktisaintek kaji aturan akomodasi layak untuk dosen disabilitas (opens original article in a new tab)
Kemdiktisaintek meninjau perluasan regulasi akomodasi layak untuk dosen dan staf disabilitas di kampus, dengan bantuan pendanaan hingga Rp30 juta untuk pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD).
- Kemdiktisaintek sedang meninjau perluasan regulasi akomodasi layak untuk dosen dan staf disabilitas di kampus
- Pemerintah menyiapkan bantuan pendanaan hingga Rp30 juta untuk pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi
- Kemdiktisaintek mendorong pembentukan ULD untuk mempercepat ekosistem kampus inklusif
- Ada 3.128 mahasiswa disabilitas di 282 perguruan tinggi Indonesia
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.