Kejati Papua tahan empat tersangka dugaan Korupsi Bulog Wamena (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Tinggi Papua menahan empat mantan pimpinan Perum Bulog sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang diduga merugikan negara sebesar Rp8,9 miliar.
- Kejati Papua menahan empat mantan pimpinan Perum Bulog sebagai tersangka korupsi CBP 2020-2023
- Kasus dugaan korupsi mengakibatkan kerugian negara Rp8,9 miliar
- Kejaksaan Tinggi Papua menahan empat tersangka
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.