Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Kejari Jaksel tak tahan Roy Suryo dan Tifa dalam kasus ijazah Jokowi (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Kuasa hukum mereka mengajukan penangguhan penahanan dan mendapatkan kabar bahwa klien mereka tidak ditahan. Kondisi kesehatan keduanya dinyatakan memerlukan perawatan medis lebih lanjut.

  • Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi
  • Kuasa hukum Roy dan Tifa mengajukan penangguhan penahanan dan mendapatkan kabar bahwa klien mereka tidak ditahan
  • Kondisi kesehatan Roy Suryo dan Tifa dinyatakan memerlukan perawatan medis lebih lanjut sehingga tidak cocok untuk ditahan
  • Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan sebelum pelimpahan berkas tahap dua

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.