Kejagung sita aset "beneficial owner" PT QSS terkait kasus IUP (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Agung menyita aset SDT, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan PT QSS di Kalimantan Barat. Aset yang disita mencakup mobil mewah, alat berat, dan tanah. SDT diduga melakukan akuisisi PT QSS yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin pertambangan.
- Kejaksaan Agung menyita aset milik SDT, pemilik manfaat PT QSS, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP
- Aset yang disita meliputi mobil mewah, alat berat, dan tanah, dengan nilai masih dalam penghitungan
- SDT terlibat dalam akuisisi PT QSS yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan IUP Operasi Produksi
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.