Kejagung serahkan Rp1,02 triliun hasil pemulihan aset ke Kemenkeu (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Agung menyerahkan penerimaan negara bukan pajak senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan, berasal dari lelang BPA Fair dan pemulihan aset Eddy Tansil. Kemenkeu akan mengelola dana tersebut secara transparan.
- Kejaksaan Agung menyerahkan Rp1,029 triliun hasil pemulihan aset ke Kemenkeu
- Dana berasal dari lelang BPA Fair dan pemulihan aset Eddy Tansil
- Kemenkeu akan mengelola dana tersebut secara transparan dan bertanggung jawab
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.