Kedubes Australia tinjau pembangunan inklusif di Kota Probolinggo (opens original article in a new tab)
Kedutaan Besar Australia dan Bappenas meninjau pembangunan inklusif di Kota Probolinggo, termasuk regulasi yang mewajibkan perusahaan alokasikan 1% lowongan kerja untuk disabilitas.
- Pejabat Kedutaan Besar Australia dan Bappenas meninjau pembangunan inklusif di Probolinggo
- Pemkot Probolinggo mewajibkan perusahaan alokasikan 1% lowongan kerja untuk disabilitas
- Regulasi Perda No. 2 Tahun 2024 tentang Disabilitas diterapkan untuk memperkuat inklusi
- Pihak Australia dan Bappenas ingin lihat praktik baik Probolinggo sebagai model daerah lain
- Unit Layanan Disabilitas (ULD) fokus ditingkatkan untuk akses kerja lebih baik
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.