Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Kapolri: Penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifa kewenangan Kejaksaan (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kapolri menyatakan bahwa penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifa merupakan kewenangan Kejaksaan, setelah Polri menyelesaikan penyerahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

  • Kapolri menyatakan bahwa penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifa merupakan kewenangan Kejaksaan
  • Kejari Jaksel tidak menahan Roy Suryo dan Tifa karena adanya penjamin dari keluarga dan pernyataan kooperatif dari tersangka
  • Penyerahan tahap II oleh Polri telah selesai dan diserahkan ke Kejaksaan

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.