Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Juri: Eksekusi eks Hotel Sultan jalankan amanah lindungi aset negara (opens original article in a new tab)

TL;DR

Eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan telah selesai dilakukan sebagai bagian dari amanah negara untuk menjaga aset negara yang kembali ke pemerintah setelah dikelola pihak lain selama 50 tahun.

  • Wamenkumham Juri Ardiantoro menyatakan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan sebagai amanah negara untuk menjaga aset negara.
  • Proses eksekusi dilakukan oleh pengadilan dengan dukungan pihak terkait dan berjalan sebagaimana mestinya meskipun ada insiden.
  • Aset negara yang dikelola pihak lain selama 50 tahun kini kembali ke negara dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
  • Pengelolaan aset akan sesuai peraturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.