Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Imigrasi Tanjung Uban deportasi WN Maroko karena langgar izin tinggal (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kantor Imigrasi Tanjung Uban mendeportasi warga negara Maroko karena bekerja dengan izin tinggal yang tidak sesuai. EMB dideportasi setelah diidentifikasi bekerja sebagai bartender di kafe. Pemilik kafe diberi teguran untuk mematuhi aturan keimigrasian.

  • Kantor Imigrasi Tanjung Uban mendeportasi warga negara Maroko karena menyalahgunakan izin tinggal
  • EMB bekerja sebagai bartender di kafe dengan visa kunjungan wisata
  • Pemilik kafe diberi teguran untuk mematuhi ketentuan keimigrasian
  • EMB dideportasi ke Maroko setelah pemeriksaan selesai

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.