Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Imigrasi deportasi delapan WNA Tiongkok dari Surabaya (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi delapan WNA Tiongkok yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di proyek renovasi restoran Pakuwon Mall, dengan pelanggaran sesuai Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian 2011.

  • Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi delapan WNA Tiongkok karena menyalahgunakan izin tinggal
  • WNA tersebut ditemukan melakukan pekerjaan teknis di proyek renovasi restoran Pakuwon Mall
  • Kedelapan WNA dikenai sanksi penangkalan dan dideportasi melalui Bandara Juanda
  • Pelanggaran melanggar Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian 2011
  • Empat WNA memiliki izin kunjungan D2 yang tidak sesuai dengan pekerjaan
  • Tiga WNA memiliki izin kunjungan C20 bekerja di perusahaan yang berbeda dari penjamin

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.