Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Imigrasi Belawan deportasi warga Malaysia tanpa dokumen resmi (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kantor Imigrasi Belawan mendeportasi warga Malaysia yang masuk ilegal tanpa dokumen resmi, sesuai ketentuan hukum keimigrasian, dan dilarang kembali masuk Indonesia.

  • Kantor Imigrasi Belawan mendeportasi warga Malaysia karena masuk ilegal tanpa dokumen resmi
  • Pendeportasian sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011
  • Warga Malaysia dilarang kembali masuk Indonesia sesuai ketentuan hukum
  • Imigrasi Belawan memperkuat pengawasan terhadap orang asing

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.