Hukum kemarin, modus besar korupsi BGN hingga soal "debt collector" (opens original article in a new tab)
Berbagai peristiwa hukum kemarin mencakup pengungkapan modus korupsi BGN, penyitaan uang oleh KPK, pendaftaran merek dengan AI, keharusan RPTKA untuk TKA, dan peringatan terhadap intimidasi debt collector.
- Kejagung mengungkap dua modus besar dalam kasus korupsi di BGN tahun 2025-2026
- KPK menyita uang senilai Rp59 juta, 12.200 dolar Amerika Serikat, 1.250 euro, dan 80.000 yen dari rumah Silmy Karim
- Menkum targetkan pendaftaran merek selesai dalam 30 hari dengan bantuan AI
- Disnaker Papua Barat Daya menegaskan TKA wajib memiliki RPTKA sebelum bekerja
- Anggota DPR meminta polisi menangani kasus intimidasi debt collector di Bekasi
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.