Eks polisi di Bali divonis 3 tahun penjara kasus TPPO (opens original article in a new tab)
Eks polisi di Bali dihukum 3 tahun penjara dalam kasus TPPO, sementara empat terdakwa lain juga menerima hukuman serupa. Majelis hakim menegaskan tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa.
- Eks polisi di Bali dihukum 3 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam TPPO
- Empat terdakwa lain juga dihukum 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta
- Majelis hakim menegaskan TPPO sebagai kejahatan luar biasa dan menyoroti status terdakwa sebagai anggota Polri
- Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun penjara
- Jaksa dan penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait upaya hukum
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.